Friday 11 September 2015

Lowongan Kerja KEMENKES

Lowongan Kerja KEMENKES (Kementerian Kesehatan) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes). Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan, dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan, dan persalinan.

Lowongan Kerja KEMENKES (Kementerian Kesehatan) - Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya, dan orang lain.

Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green, dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil, dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.

TUGAS FUNGSI KEMENKES

Kementerian Kesehatan RI mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan fungsi :

  • Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang kesehatan
  • Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
  • Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden



VISI DAN MISI

VISI

Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan

MISI

  • Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani
  • Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata bermutu dan berkeadilan
  • Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan
  • Menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik



STRATEGI

  • Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerja sama nasional dan global.
  • Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif.
  • Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional.
  • Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.
  • Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan.
  • Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggungjawab.


KONTAK

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Jl H.R.Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Jakarta 12950
Telp. 021-5201590 (hunting)

Sumber : kemkes.go.id
-------------------------------


Posisi Loker KEMENKES :

PENUGASAN KHUSUS TENAGA KESEHATAN

Formasi Rekrutmen :

  • Dokter
  • Dokter Gigi
  • Perawat
  • Bidan
  • Tenaga Kesehatan Masyarakat
  • Tenaga Kesehatan Lingkungan
  • Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan)
  • Tenaga Gizi
  • Tenaga Kefarmasian


Persyaratan Loker :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk dokter umum dan dokter gigi dan untuk tenaga kesehatan lainnya usia maksimal 30 ( tiga puluh) tahun
  • Status belum menikah bersedia untuk tidak menikah selama 6 bulan dalam masa penugasan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Berkelakuan Baik
  • Mempunyai STR yang masih berlaku
  • Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan


Informasi Terkait :

  • Penempatan tenaga kesehatan di puskesmas harus merupakan satu tim minimal 5 (lima) sampai 9 (sembilan) jenis tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang disesuaikan dengan pemetaan (mapping) ketenagaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
  • Masa penempatan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim(team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah 2(dua) tahun.
  • Pemerintah daerah dapat memberdayakan tenaga kesehatan pasca penugasan khusus berbasis tim (team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat berdasarkan kompetensi, standar ketenagaan, dan kebutuhan daerah sehingga tercapai kemandirian pemenuhan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika anda tertarik dengan Lowongan Kerja Terbaru KEMENKES (Kementerian Kesehatan), Silahkan melakukan REGITRASI via ONLINE kealamat Sumber dibawah ini :

Catatan :

Loker KEMENKES ditutup pada tanggal : 14 September 2015

Sumber : nusantara.com
------------------------------------------

No comments:

Post a Comment